KPU Kabupaten Pekalongan tegaskan proses pemungutan suara di seluruh TPS di Kabupaten Pekalongan terselenggara dengan aman dan lancar. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Syafiq Naqsabandi saat menanggapi pertanyaan pendengar Radio Kota Batik (RKB), Sudibyo, warga Ambokembang, Kedungwuni.
Sudibyo yang merupakan pendengar setia RKB menanyakan mengenai surat suara rusak sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 dan pemilu ulang di Kabupaten Pekalongan. Oleh Syafiq pertanyaan itu ditanggapi dengan lugas dan menjelaskan jika sebelum dilaksanakan pemungutan suara pihaknya terlebih dahulu melakukan sortir kertas surat suara. Tujuannya untuk memisahkan kertas surat suara yang rusak.
Selain itu pihaknya juga telah memusnahkan seluruh kertas surat suara yang rusak tersebut sebelum dilaksanakannya pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu.
Sekait dengan penyelenggaraan pemungutan suara Syafiq menegaskan seluruh proses pemungutan suara hingga penghitungan suara di tingkat TPS di Kabupaten Pekalongan berjalan aman dan lancar. Sehingga tidak ada satu pun TPS yang melaksanakan pemilihan ulang atau penundaan. Sebab sebelum dilaksanakannya pemungutan suara pihaknya intensifkan koordinasi dengan KPPS agar saat menjalankan tugas dapat berjalan optimal. (Ribut - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 2813 |
![]() |
: | 1 |