Profesi kuli bangunan atau tukang batu di masa lalu dianggap sebagai pekerjaan kasar. Namun kini jenis pekerjaan ini mulai naik kelas terutama dengan munculnya kebijakan baru tentang sertifikasi profesi.
Seperti diungkap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekalongan, Dione Asteria saat ini perusahaan konstruksi menerapkan sistem rekrutmen yang cukup ketat. Mereka hanya akan menerima tenaga tukang batu yang telah mengantongi sertifikat profesi.
Menurut Dione selain dapat digunakan untuk mencari pekerjaan sertifikat profesi ini juga dapat digunakan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendata jumlah tukang batu yang ada di tiap-tiap wilayah. Sayangnya hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan gambaran secara riil mengenai jumlah tukang batu di wilayah Kota Pekalongan.
Dione menduga hal tersebut diakibatkan oleh belum tersertifikasinya para tukang batu di Kota Pekalongan. Sehingga pihaknya belum dapat memberikan gambaran tentang jumlah tukang batu yang ada di Kota Pekalongan.
Atas permasalahan tersebut pihaknya kini tengah melakukan serangkaian upaya memberikan pelatihan kepada masyarakat yang menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Harapannya masyarakat akan mendapatkan sertifikasi profesi yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan dan pihaknya juga mendapatkan gambaran riil mengenai jumlah tukang batu di Kota Pekalongan. (Ribut - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4395 |
![]() |
: | 2867 |
![]() |
: | 1 |