Aturan baru tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor Kelautan dan Perikanan dikeluhkan nelayan dan pengusaha kapal Kota Pekalongan. Keberatan itu terutama pada peralihan skema PNBP dari yang semula praproduksi menjadi pascapdoruksi.
Seperti diungkapkan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Pekalongan, Imam Menu peralihan skema tersebut cukup membebani nelayan. Ia menilai angka 10% yang diambil dari hasil lelang untuk disetorkan sebagai PNBP masih tergolong besar. Jika dihitung dari modal yang dikeluarkan pengusaha kapal maupun nelayan. Apalagi dalam sekali melaut para nelayan membutuhkan waktu antara 4-7 bulan.
Keberatan lain yang disampaikan Imam Menu berkaitan dengan penentuan harga lelang ikan tangkapan yang telah distandarkan. Akibatnya baik nelayan maupun pengusaha kapal sulit mendapatkan keuntungan dari hasil tangkapan mereka.
Hingga saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari melayangkan nota keberatan ke Pemerintah Kota, Provinsi hingga pusat. Namun Imam Menu mengaku sampai saat ini keberatan tersebut belum juga mendapatkan tanggapan. (Ribut - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 3924 |
![]() |
: | 1 |