Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, akan terus mengawasi peredaran permen jari di wilayah Kota Pekalongan.
Sebelumnya, permen jari pernah ramai diberitakan, karena bisa membuat anak tertidur dalam waktu cukup lama, sehingga di duga mengandung narkoba.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bidang Perdagangan, Sri Mulyani, mengatakan, hasil penelitian dari Badan Pemeriksaan Obat dan Pangan atau BPOM dan BNN yang menyatakan permen jari tak mengandung narkoba, akhirnya permen tersebut masih dibiarkan beredar.
Namun, pihak Disperindag akan terus melakukan pantauan secara rutin dan mengamati perkembangan permen tersebut di sejumlah grosir permen dan di pedagang kecil di sekolahan.
Sri Mulyani menambahkan, meski sempat ramai di beritakan, namun hingga saat ini belum ada pihak yang melaporkan kasus permen jari tersebut di kantornya.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3972 |
![]() |
: | 1 |