Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan mendorong petani tunggal di wilayahnya untuk bergabung atau membentuk kelompok tani. Sebab kelompok tani sudah menjadi syarat mutlak bagi para petani untuk mendapatkan pupuk subsidi. Di mana hal ini sudah menjadi aturan dan kebijakan pemerintah pusat dalam mencegah terjadinya kasus mafia pupuk.
Selain itu menurut Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinperpa Kota Pekalongan, Muhyidin adanya kelompok tani juga memudahkan para petugas penyuluhan dalam melakukan pendampingan dan pendataan.
Muhyidin menyebutkan hingga saat ini sudah ada 23 kelompok tani padi dan 6 Kelompok Wanita Tani (KWT) yang ada di wilayah Kota Pekalongan. Masing-masing kelompok tani terdiri dari 30-35 petani.
Muhyidin menambahkan melalui kelompok tani para petani dapat bertukar informasi dan pengetahuan terkait teknik penanaman pemeliharaan sampai panen dan pasca panen. Sehingga kualitas produksi panen bisa meningkat. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 4104 |
![]() |
: | 1 |