Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) RI Nomor 22 Tahun 2023 tentang visa dan izin tinggal. Sosialisasi ini berlangsung di Ballroom Hotel Howard Johnson, Kota Pekalongan, Selasa (5/3).
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Thomas Aris Munandar menjelaskan sosialisasi yang diperuntukan bagi seluruh perusahaan yang menggunakan jasa Tenaga Kerja Asing (TKA) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang peraturan terbaru.
Menurutnya perbedaan pada peraturan baru ini terletak pada jumlah nilai investor dan pemberian golden visa pada TKA.
Thomas menambahkan pengajuan visa khususnya Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dapat dilakukan melalui situs https://visa.imigrasi.go.id/. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 3963 |
![]() |
: | 1 |