Penuhi kebutuhan tenaga Aparat Sipil Negara, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan usulkan 200 formasi ASN. Usulan tersebut dilayangkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Agust Marhaendaya mengungkapkan, usulan tersebut, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kemenpan RB, tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024. Surat Edaran tersebut, diterbitkan pada 21 Desember 2023 lalu.
Agust merinci, dari jumlah 200 ASN yang diajukan, formasi yang diusulkan, meliputi 50 CPNS dan 150 PPPK. Meski begitu, usulan tersebut, belum bisa menjadi dasar, tentang perekrutan ASN. Sebab, keputusan akhir, dari jumlah kebutuhan ASN, didasarkan pada persetujuan Kemenpan RB, serta mempertimbangkan kemampuan APBD Kota Pekalongan, untuk pengadaan CASN 2024.
Agust berharap, kuota yang disediakan Kemenpan-RB, sesuai jumlah yang diusulkan. Sehingga, kebutuhan ASN di Kota Pekalongan tercukupi. Dengan begitu, pelayanan publik yang dijalankan Pemerintah Kota Pekalongan, dapat dilaksanakan secara optimal.. *Adam-Ribut
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3568 |
![]() |
: | 1 |