Pengadilan Agama Kota Pekalongan, terus berupaya untuk menekan angka perceraian di wilayah setempat, salah satunya dengan mediasi sebelum putusan pengadilan.
Panitera Muda Pengadilan Agama setempat, Faizal Ghozi, kepada Radio Kota Batik mengatakan, saat berada di Pengadilan Agama, para hakim selalu melakukan mediasi dan berupaya mendamaikan ke dua belah pihak.
Menurut Faizal Ghozi, meski mediasi terus dilakukan, namun gagal karena kedua belah pihak sama-sama bersikukuh, sehingga akhirnya keduanya harus berpisah.
Faizal Ghozi menambahkan, meski telah dilakukan berbagai upaya mediasi dilakukan, namun sebagian besar upaya tersebut gagal.
(Regina - Dirhamsyah)