
Satlantas Polres Pekalongan Kota telah menindak sebanyak 1.400an pelanggar pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi, 4-17 Maret 2024.
Wakil Kepala Polres Pekalongan Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Pujiono mengungkapkan hasil evaluasi operasi keselamatan candi dalam dua pekan tersebut terpantau masih banyak masyarakat yang belum tertib berlalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kompol Pujiono menyebutkan pelanggaran yang dimaksud seperti tidak pakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang dan menggunakan knalpot brong.
Kompol Pujiono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (Vita - Ozy)