Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan meminta masyarakat untuk mengelola sampah dari rumah sebelum dibawa ke Tempat Pengelolaan Sementara (TPS).
Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menegaskan sebagai produsen sampah masyarakat bertanggungjawab mengelola sampah dan membawa sampah ke TPS terdekat serta tidak membuangnya di pinggir jalan maupun depan gang.
Selain itu menurut Sri Budi masyarakat bersama komunitas dianjurkan untuk membangun sebuah kelembagaan dengan menugaskan satu orang untuk mengelola dan membawa sampah ke TPS. Sementara petugas kebersihan DLH akan mengangkut sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sri Budi berharap warga bisa lebih disiplin dan peduli dengan membawa sampah rumah tangga ke TPS bukan dibuang di sembarang tempat. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 3955 |
![]() |
: | 1 |