Hal ini disampaikan langsung oleh Pj. Bupati, Iwanuddin Iskandar saat bertemu dengan Tim monitoring dan evaluasi dari Direktorat Kerjasama Keimigrasian Ditjen Imigrasi yang dipimpin oleh Herawan Sukoaji (Analis Keimigrasian Madya), perwakilan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah beserta Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Ari Widodo dan jajaran di Pendopo Pemkab Brebes (20/03)
Kedatangan Tim dari Ditjen Imigrasi sendiri dalam rangka untuk monitoring dan evaluasi implementasi perjanjian kerja sama Unit Kerja Kantor (UUK) Imigrasi Pemalang di Kabupaten Brebes yang akan berakhir pada bulan November tahun ini
Dihadapan Pj. Bupati Kabupaten Brebes, Herawan Sukoaji menyampaikan bahwa hasil monitoring kehadiran UKK Imigrasi Pemalang yang selama ini hadir dinKabupaten Brebes dapat ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III mengingat sudah memenuhi beberapa kriteria yang dibutuhkan seperti jumlah permohonan paspor setiap harinya yang selalu lebih dari 50 permohonan setiap harinya
Sementara itu Iwannudin Iskandar menyatakan mendukung penuh kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas rencana ini menurutnya kehadiran layanan Kantor Imigrasi karena selain banyak warganya yang bekerja di luar negeri maupun peningkatan untuk ibadah umrah dan haji banyak juga hadir perusahan-perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) sehingga hal tersebut membutuhkan kehadiran Kantor Imigrasi untuk memberikan pelayanan.
Untuk itu Iwanuddin Iskandar akan segera melakukan kajian komprehensif serta koordinasi internal dengan jajarannya dalam menyambut rencana baik Direktorat Jenderal Imigrasi ini
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 3736 |
![]() |
: | 1 |