Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memusnahkan 20.000 batang rokok ilegal di halaman Setda Kota Pekalongan, Kamis (21/3).
Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin mengungkapkan puluhan ribu rokok ilegal tersebut hasil temuan dari Satpol-P3KP bersama Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan dan Bea Cukai Tegal yang secara rutin melakukan pencarian terhadap pengedar dan pemasok rokok ilegal di wilayahnya.
Menurutnya yang termasuk kategori rokok ilegal adalah yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang ada seperti pemalsu merek, tidak memasang cukai, dan memasang cukai palsu. Sehingga diperlukan sosialisasi dan penertiban.
Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Tegal, Yusup Mahrizal menambahkan hingga Februari 2024 pihaknya telah menyita 7 juta batang rokok ilegal di wilayah kerjanya dan 1,6 juta di antaranya ditemukan di wilayah Kota Pekalongan. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 3788 |
![]() |
: | 1 |