
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengizinkan para pedagang untuk berjualan di kawasan Alun-alun selama Ramadhan hingga Lebaran 2024.
Kepala Satpol-P3KP Kota Pekalongan, Sriyana menjelaskan hal ini berdasarkan kebijakan dari Wali Kota Pekalongan yang memberikan dispensasi bagi pedagang untuk berjualan di kawasan tersebut agar menambah pendapatan pada momen Ramadhan kali ini.
Meski begitu para pedagang dan konsumen diimbau untuk tetap menjaga ketertiban.
Sriyana menambahkan untuk menjaga kondusivitas lingkungan selama Ramadhan pihaknya juga bekerja sama dengan Kodim 0710/Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota dengan menggiatkan operasi gangguan kamtibmas. (Adam - Ozy)