Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) tahun 2024 dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan salah satunya untuk memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada 200 buruh pabrik rokok di Kota Pekalongan. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan kegiatan tersebut digelar selama dua pekan, 21 Maret - 4 April 2024.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid yang membuka secara resmi pelatihan tersebut menuturkan pelatihan kerja berupa keterampilan membuat kue dan kerajinan ini dinilai sangat tepat diberikan kepada buruh pabrik rokok yang mayoritas perempuan. Sehingga dengan memiliki keterampilan tambahan ada beberapa peluang untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Wali Kota menyebutkan pemanfaatan DBH-CHT sudah dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Pada tahun 2023 lalu Pemkot Pekalongan mendapatkan dana sebesar Rp 13 miliar dan semuanya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan yang positif seperti gempur rokok ilegal, pelatihan kerja di BLT maupun digunakan untuk Jamkesda.
Wali Kota mengingatkan kepada para perokok aktif agar memiilih rokok yang legal dengan pita cukai asli. Karena selain proses produksinya sudah sesuai standar DBH-CHT juga bisa dimanfaatkan kembali untuk berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat. (Anto - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 3864 |
![]() |
: | 1 |