Penanganan sampah di Kota Pekalongan sampai saat ini masih mengandalkan pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Degayu. Mengingat kondisi TPA cukup memprihatinkan dengan ketinggian sampah mencapai 25 meter bahkan terus ditambah setiap harinya 130-140 ton sampah atau sekitar 90 truk sampah. Sehingga kemampuan daya tampung TPA Degayu diperkirakan hanya mampu beroperasi paling lama 2 tahun lagi.
Oleh karena itu menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso jika TPA Degayu sudah tidak bisa lagi menampung sampah maka semua kelurahan harus menyediakan tempat pengolahan sampah secara mandiri.
Sri Budi menjelaskan untuk mewujudkan hal ini pihaknya menjalin kerja sama dengan kelurahan agar menyediakan lahan untuk mengolah sampah. Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyiapkan sarana prasarana pengolahan dan teknologinya. Supaya sampah yang diolah tersebut bisa memiliki nilai manfaat.
Sri Budi juga meminta kepada masyarakat agar memilah sampah dari rumah dan membawa ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Selanjutnya petugas DLH akan mengangkut sampah tersebut ke TPA Degayu. (Anto - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 4043 |
![]() |
: | 1 |