Hingga saat ini ada beberapa kursi jabatan Kepala Dinas yang belum terisi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Seperti jabatan Kepala Badan Kesbangpol dan Inspektorat Daerah. Oleh kerena itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengisian jabatan yang kosong tersebut.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menjelaskan arahan dari Kemendagri ini dibutuhkan mengingat Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam (6) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Sementara menurut Budiharjo Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung pada 27 November 2024. Artinya kurang dari enam bulan lagi masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan telah usai.
Rusmani Budiharjo menambahkan selain fokus pada pengisian jabatan yang kosong pihaknya juga tengah menyiapkan seleksi CPNS dan PPPK 2024. Menurutnya pemerintah akan mengumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK untuk instansi pusat pada Mei 2024. Pengumuman ini menandakan pembukaan rekrutmen CPNS 2024 diundur dari yang sebelumnya Maret menjadi Mei. Sebab sejumlah Kementerian atau Lembaga masih merinci formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN). (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 3946 |
![]() |
: | 1 |