
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jawa Tengah mencatat sudah ada 70% perusahaan di Jateng yang telah melaporkan kegiatan penanaman modal.
Kepala DPM-PTSP Jawa Tengah, Sakina Rosellasari mengaku hingga saat ini belum semua pelaku usaha yang mau melaporkan kegiatan penanaman modalnya. Oleh karen itu, sosialisai, pendampingan dan pengawalan kepada pelaku usaha terus dilakukan pihaknya.
Menurut Sakina Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ini bukan sebagai penarikan pajak melainkan untuk mengetahui investasi di daerah.
Sakina menambahkan bagi perusahaan yang ingin melaporkan kegiatan penanaman modal bisa dilakukan melalui OSS-RBA. Harapannya ke depan perusahaan dapat lebih optimal dalam melaporkan kegiatan penanaman modal. (Adam - Ozy)