Dinas Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pekalongan, melakukan pemeriksaan terhadap kondisi usia armada angkutan, baik angkutan di Terminal bus Pekalongan, pada Rabu, 26 Oktober 2016 pagi.
Angkutan yang diperiksa merupakan angkutan dalam kota atau Angkot, maupun angkutan Antar Kota Dalam Provinsi atau AKDP jurusan Comal – Pemalang.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi Pengendalian Operasional Lalu Lintas setempat, Henri Rudin, mengatakan, saat ini kondisi angkutan orang di Pekalongan, usianya banyak yang lebih dari 20 tahun.
Padahal usia tersebut merupakan usia rawan kendaraan, sehingga perlu dilakukan peremajaan. Selain alasan keselamatan, peremajaan juga dilakukan untuk alasan keindahan dan kenyamanan.
Henri menambahkan, dalam operasi tersebut selain memeriksa usia kendaraan, petugas juga memeriksa kelaikan dan ijin dari angkutan.
(Kharisma-Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3571 |
![]() |
: | 1 |