Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang Konvensi Hak Anak (KHA) sekaligus mendorong strata Kota Layak Anak (KLA) menuju Utama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan melaksanakan pelatihan KHA kepada kader lembaga kemasyarakatan seperti posyandu, Bina Keluarga Balita dan Remaja, pengelola pondok pesantren, pengelola masjid dan taman, Kemenag dan lainnya bertempat di aula sekretariat PKK Kota Pekalongan, Kamis (2/5).
Sekretaris DPMPPA Kota Pekalongan, Ratminingsih mengatakan saat ini Kota Pekalongan baru mencapai strata Nindya, sehingga masih ada satu tingkatan yang harus diraih yakni Utama sebelum memperoleh predikat KLA.
Dalam sosialisasi ini DPMPPA menggandeng sejumlah pengelolaan layanan masyarakat yang erat dengan keberadaan anak-anak agar mereka bisa mengimplementasikan KHA minimal di lingkup terkecil yakni lingkungan kerja atau pun lingkungan keluarga.
Ratmi berharap semua OPD, lembaga kemasyarakatan, instansi swasta dan lainnya benar-benar bisa mendukung implementasi KLA di Kota Pekalongan. Sehingga seluruh hak anak terpenuhi dan tidak ada lagi penyimpangan pada hak anak di kota ini. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2709 |
![]() |
: | 1 |