Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menetapkan perolehan kursi dan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029 pada Rapat Pleno Terbuka di Hotel Santika Kota Pekalongan, Kamis (2/5) malam.
Ketua KPU setempat, Fajar Randy Yogananda menyebutkan calon legislatif untuk Daerah pemilihan (Dapil) Pekalongan Barat ada 11 kursi, Dapil Pekalongan Utara sebanyak 9 kursi, Dapil Pekalongan Timur mendapat 8 kursi, dan Dapil Pekalongan Selatan ada 7 kursi.
Menurutnya tidak ada perubahan terkait jumlah kursi maupun komposisi di setiap Dapil, sama seperti Pemilu 2019 lalu. Jumlah kursi yang bertambah hanya ada pada PPP sebanyak 5 kursi. Sementara kursi pada Partai Golkar berkurang dari 9 kursi di Pemilu sebelumnya menjadi 8 kursi, dan PKB yang semula 7 kursi menjadi 6 kursi.
Fajar menambahkan wajah baru anggota legislatif terpilih ada 10%. Sedangkan sisanya 90% didominasi anggota dewan sebelumnya. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2878 |
![]() |
: | 1 |