Untuk mengatasi kawasan kumuh, banjir, dan rob di Kampung Bugisan, Kota Pekalongan salah satunya dengan melakukan konsolidasi tanah yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) setempat. Hal ini dibahas pada kegiatan Sosialisasi Kota Menawan Konsolidasi Tanah untuk Menata Kawasan Bugisan bertempat di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Jumat (3/5).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan banjir dan rob di Kampung Bugisan sudah teratasi secara signifikan meskipun belum tuntas.
Menurutnya selain melakukan penataan kawasan kumuh di Kampung Bugisan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan memberikan 237 SK hak tanah bagi warga jika pembangunannya sudah selesai. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang menghibahkan sebagian tanahnya kepada Pemkot untuk dijadikan drainase, jalan lingkungan, pengelolaan sampah, sarana air bersih dan sanitasi.
Sementara itu Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan tahap lelang dan menyiapkan anggaran sebanyak Rp 19 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengentasan Kawasan Kumuh Terpadu. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2915 |
![]() |
: | 1 |