Akses pendidikan bagi anak usia dini saat ini sudah lebih gampang didapatkan dengan hadirnya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di tengah masyarakat. Namun sayang, tidak diimbangi dengan kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikannya. Karena dengan status Pendidikan Non Formal (PNF) mereka masih belum mendapatkan hak yang setara dengan kewajiban yang dijalankannya.
Ketua Pengurus Daerah (PD) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Pekalongan, Mustakimah menyampaikan selama ini para pendidik tersebut lebih bersifat sebagai pengabdian. Ia pun berharap agar status pendidik bisa ditransformasi menjadi formal termasuk untuk mengurus setifikasi dan mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Mustakimah juga mengimbau agar pengelola PAUD terus maju dan mengembangkan lembaganya dengan menjalin kolaborasi dan kerja sama berbagai pihak.
Mustakimah menambahkan selama ini Himpaudi terus berkontribusi untuk kemajuan lembaga PAUD di Kota Pekalongan. Beberapa di antara aksi nyatanya adalah dengan memberikan rekomendasi bantuan bagi pendidik melalui program Penghargaan dan Perlindungan (Harlindung) yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Pihaknya juga secara rutin menggelar pelatihan bagi pendidik secara berjenjang dari tingkat dasar hingga mahir. (Anto - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3357 |
![]() |
: | 1 |