
Sebagai tindak lanjut dari program menghapus segala bentuk pungli, Pihak Terminal Pekalongan mulai mengharuskan bus yang melintas wilayah Kota Pekalongan agar masuk ke dalam terminal untuk ditariki retribusi.
Kepala UPTD Terminal, Ali Tas'an, menjelaskan, sebelumnya sistem penarikan retribusi dinilai belum benar, karena masih dilakukan di jalanan. Namun sejak Sabtu malam 22 Oktober 2016 kemarin, personel Terminal Pekalongan turun langsung untuk mengarahkan bus AKAP maupun AKDP untuk masuk ke terminal.
Ali Tas'an menambahkan, biasanya bus bus yang lewat Pekalongan tak mau membayar retribusi di dalam terminal karena dinilai sepi penumpang.
(Kharisma)