Penataan kawasan kumuh di Kota Pekalongan terhalang masalah pengadaan lahan. Hal tersebut diakui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Andriyanto saat menghadiri sosialisasi Konsolidasi Tanah untuk Menata Kawasan Bugisan / yang dihelat di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Jumat (3/5).
Menurut Andriyanto untuk menata kawasan kumuh di Bugisan pihaknya telah menyiapkan anggaran yang dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam program Pengentasan Kawasan Kumuh Terpadu. Rencananya program tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini.
Kendati demikian Andriyanto mengingatkan program yang bagus ini bisa saja terancam tertunda atau bahkan tidak terlaksana apabila salah satu kebutuhannya tidak terpenuhi. Terutama kebutuhan lahan.
Namun begitu Andriyanto mengapresiasi upaya kolaboratif antara Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang dilakukan dalam program penataan kawasan kumuh di Bugisan. Ia berharap kolaborasi yang dilakukan lintas sektor ini akan menjadi contoh bagi kawasan kumuh lain yang ada di Kota Pekalongan. Sehingga penataan kawasan kumuh di Kota Pekalongan dapat diatasi secara optimal.
Lebih lanjut Andriyanto mengungkapkan melalui konsolidasi tanah yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dengan menggandeng Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah permasalahan yang semula ruwet dapat diurai dan menghasilkan titik temu. Bahkan mendapatkan sambutan pula dari masyarakat Bugisan yang merelakan sebagian tanahnya untuk dihibahkan kepada Pemkot Pekalongan. (Ribut - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2732 |
![]() |
: | 1 |