.jpg)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan, menindaklanjuti momentum gerakan sapu bersih pungli dari Presiden Joko Widodo dengan melakukan sidak.
Bahkan Sekretaris Dindukcapil Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi, mengatakan, Kepala Dindukcapil juga melakukan sidak di Kecamatan yang melayani perekaman KTP Elektronik.
Kepada Radio Kota Batik, Bambang menjelaskan, sidak ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pungutan liar atau pungli untuk pelayanan administrasi.
Bambang Supriyadi menambahkan, jika ada yang melakukan praktik pungli maka akan dikenakan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan.
(Regina - Dirhamsyah)