Sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan melakukan pengasapan di wilayah endemis Demam Berdarah Dengue (DBD).
Epidemiolog Kesehatan Muda Dinkes Kota Pekalongan, Opik Taufik menjelaskan seharusnya sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pengasapan baru bisa dilakukan jika ada penderita yang meninggal akibat DBD di suatu wilayah. Namun kebijakan dari Kepala Dinkes Kota Pekalongan pengasapan sudah bisa dilakukan di semua kelurahan yang terdapat minimal satu kasus DBD. Tahun ini terdapat 21 kasus DBD tersebar di 15 kelurahan yang masuk wilayah endemis DBD di Kota Pekalongan.
Menurut Opik selain melakukan pengasapan di wilayah endemis, di awal tahun 2024 lalu Dinkes telah melakukan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat yang bekerja sama dengan rumah sakit setempat.
Opik menambahkan pihaknya juga berencana menggelar pelatihan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) untuk kader kesehatan pada akhir Mei nanti. Selain itu Jumantik Anak Sekolah akan kembali diaktifkan pada akhir tahun 2024. Harapannya para juru pemantau jentik (jumantik) ini bisa melakukan pemantauan dan pemberantasan jentik nyamuk khususnya Aedes aegypti untuk mencegah mewabahnya demam berdarah di Kota Pekalongan. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2577 |
![]() |
: | 1 |