Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini berharap aset yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bisa dimanfaatkan secara maksimal baik untuk penyelenggaran pemerintahan maupun untuk menunjang urusan pemerintahan lainnya.
Sementara itu untuk aset yang tidak dimanfaatkan oleh Pemkot tetapi memiliki nilai ekonomi bisa disewakan ke pihak lain. Seperti lahan pertanian yang masih bisa ditanami setiap tahunnya selalu dilakukan pembaruan sewa.
Secara prinsip menurut Anita semua Barang Milik Negara (BMN) dapat disewakan sepanjang tidak merugikan negara dan tidak menganggu pelaksanaan tugas operasional suatu instansi.
Anita menambahkan kerja sama pemanfaatan barang milik daerah dengan pihak lain dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan daya dan hasil guna serta meningkatkan pendapatan daerah. Melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah ini diharapkan problem-problem Kota Pekalongan secara fiskal bisa ditutupi tidak hanya dari pendapatan sektor pajak dan retribusi tapi juga dari pemanfaatan aset tersebut. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2566 |
![]() |
: | 1 |