Pemberlakuan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PPS di dua kelurahan tidak memengaruhi proses lanjutan seleksi anggota PPS di 25 kelurahan lain di Kota Pekalongan. Seperti diutarakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda proses seleksi calon anggota PPS dari 25 kelurahan lain masih terus dilangsungkan.
Saat ini pihaknya masih melakukan proses penelitian administrasi bagi pendaftar calon anggota PPS di 25 kelurahan. Selanjutnya bagi pendaftar calon anggota PPS yang memenuhi syarat administrasi akan mengikuti tahap tes tertulis yang rencananya akan dilaksanakan di SMK Negeri 2 Pekalongan.
Selain itu pihaknya juga tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan seleksi wawancara. Fajar mengungkapkan melalui tahap-tahap seleksi tersebut, ia berharap akan mendapatkan anggota PPS di tingkat kelurahan yang benar-benar memiliki integritas tinggi terhadap kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Fajar menambahkan rentang waktu yang cukup pendek dalam pelaksanaan seleksi calon anggota PPS tersebut membuat pihaknya harus bekerja ekstra keras. Terlebih-lebih pelantikan anggota PPS direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Mei mendatang. (Ribut - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3018 |
![]() |
: | 1 |