Rumah ibadah didorong turut memberikan sistem pelayanan holistik dan menjamin pemenuhan hak anak. Termasuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, dan diskriminasi sesuai dengan prinsip hak anak.
Layanan aman dan nyaman di fasilitas umum seperti rumah ibadah menjadi tolok ukur penting demi menciptakan Kota Layak Anak (KLA). Hal itu disampaikan oleh fasilitator Konvensi Hak Anak (KHA), Yuli Sulistianto saat ditemui pada kegiatan pelatihan KHA bagi pengelola layanan masyarakat belum lama ini.
Yuli menjelaskan kategori aman dan nyaman meliputi aman dari ancaman apa pun, baik ancaman lingkungan, pergaulan, dan bencana alam serta hal lain yang ada pada fasilitas umum, supaya nyaman digunakan oleh anak.
Selain mendorong rumah ibadah, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil menciptakan layanan aman dan nyaman bagi anak seperti sektor pariwisata, pertamanan, sekolah, posyandu dan fasilitas umum lainnya.
Ia berharap perkembangan untuk menciptakan layanan ramah anak ini bisa direalisasikan oleh masyarakat sejalan dengan dorongan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan sehingga akan terwujud tempat dan layanan memadai serta layak untuk anak. (Dinkominfo)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2791 |
![]() |
: | 1 |