Berdasarakan peraturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) terdapat 10 indikator sekolah sehat untuk mendorong terciptanya sekolah yang bersih, aman, dan nyaman. Hal itu sudah mulai diterapkan di berbagai jenjang satuan pendidikan di Kota Pekalongan.
Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Kurikulum SD Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Karyono menyebutkan 10 indikator sekolah sehat meliputi ruang kelas yang memadai sesuai jumlah siswa, tingkat kebisingan di lingkungan sekolah maksimal 45 desibel, memiliki lapangan atau aula untuk olahraga, memiliki lingkungan sekolah yang bersih rindang dan nyaman, memiliki sumber air bersih yang memadai dan septic tank dengan jarak minimal 10 meter dari sumber air bersih, serta ventilasi kelas yang memadai.
Selain itu, terdapat pencahayaan kelas yang memadai, memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan, memiliki toilet dan kamar mandi yang bersih, serta menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
Karyono menambahkan untuk menuju sekolah yang sehat pada tahun 2023 lalu pihaknya juga telah mengirimkan obat-obatan untuk UKS bagi 71 SD di Kota Pekalongan. Harapannya dengan terus menggencarkan program sekolah sehat ini warga sekolah terbiasa dengan kebersihan dan menjadi disiplin untuk membiasakan hidup bersih dan sehat. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2612 |
![]() |
: | 1 |