Selama tahun 2016 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan telah mengamankan ratusan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar PGOT melalui razia disejumlah titik di wilayah Kota Batik.
Razia yang rutin dilakukan setiap hari ini bertujuan untuk penanganan PGOT yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Kepada Radio Kota Batik Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sudarno mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan 228 PGOT disejumlah titik, mulai dari Lampu pengatur lalu lintas Grogolan, Simpang Empat Ponolawen, Terminal, SPBU, bahkan Pasar, Kawasan Jetayu hingga pertigaan Tirto.
Menurut Sudarno sebagian PGOT yang terkena razia kemudian diserahkan ke RPSBM Kuripan, bahkan juga di rujuk ke panti sosial di Solo dan Tawangmangu.
Melalui identifikasi sejumlah PGOT yang tertangkap diketahui mereka tidak hanya berasal dari Kota Pekalongan saja, namun dari sejumlah wilayah lain bahkan ada yang dari luar propinsi Jawa Tengah. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3842 |
![]() |
: | 1 |