Tingkatkan kompetensi profesi Psikolog, Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) eks Karesidenan Pekalongan, menggelar Seminar Regional. Kegiatan yang diikuti 50an psikolog ini dilangsungkan pada Sabtu (25/5) di Hotel Istana Kota Pekalongan.
Dalam seminar ini tema yang diangkat menyoal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak. Selain dari perspektif psikologis juga diungkap perspektif hukum dengan menghadirkan Jaksa Anak dari Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan. Ketua Himpsi Jawa Tengah, Susatyo Yuwono menyampaikan seminar ini sekaligus sebagai upaya sosialisasi Sistem Informasi Anggota Psikologi, Satuan Kredit Profesi untuk Psikolog, dan Surat Izin Praktik Psikologi. Terlebih-lebih saat ini kinerja psikolog diatur oleh Undang-Undang pendidikan dan layanan psikologi. Sehingga kinerja psikolog mesti mengacu pada aturan tersebut. Termasuk di dalamnya surat izin praktik peningkatan kompetensi dan seterusnya yang menjadi kewajiban bagi setiap anggota dan pengurus Himpsi di wilayah.
Yuwono berharap anggota Himpsi di Jawa Tengah terus meningkatkan kompetensi profesi. Selain itu juga dapat mengikuti perkembangan peristiwa yang terjadi. Sehingga layanan psikologi bisa semakin baik dan memuaskan kebutuhan masyarakat. (Anto - Ribut)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 2795 |
![]() |
: | 1 |