Kasus kekerasan seksual pada anak di Pekalongan semakin memprihatinkan. Hal tersebut membuat Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) eks Karesidenan Pekalongan perlu melakukan aksi dalam berbagai upaya pencegahan.
Seperti diungkapkan Ketua Himpsi eks Karesidenan Pekalongan, Nur Agustina kasus kekerasan seksual merupakan kasus tertinggi di antara kasus kekerasan yang lain. Sementara usia anak merupakan usia yang paling tinggi mengalami kekerasan.
Nur Agustina mengungkapkan rata-rata pelaku kekerasan seksual terhadap anak merupakan orang terdekat. Bahkan beberapa kasus dilakukan oleh orang tua korban. Oleh sebab itu dirinya mengharap Himpsi mengintensifkan upaya pencegahan/ yang dikolaborasikan bersama dinas-dinas terkait.
Nur Agustina menggarisbawahi pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang pengetahuan dan pengalaman para psikolog. Terutama dalam mendampingi berbagai kasus kekerasan di masyarakat. Harapannya para psikolog bisa lebih berperan di dalam upaya pencegahan di wilayahnya masing-masing. (Anto - Ribut)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2511 |
![]() |
: | 1 |