Sebagai upaya meringankan beban masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menggelar 'Program Samsat Jateng', 20 Mei - 19 Desember 2024.
Kepala Seksi PKB Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin menyebutkan terdapat 4 keuntungan pada program kali ini, yaitu gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dalam dan luar Provinsi Jateng, gratis biaya pajak progressif, diskon pajak tahun berjalan sebelum jatuh tempo, serta diskon 10% - 50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan 1-5 tahun.
Selain membantu masyarakat dalam membayar PKB, program ini menurut Ngatmin juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Harapannya program ini harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat untuk berbondong-bondong datang ke Samsat.
Ngatmin menambahkan 'Program Samsat Jateng' digelar berdasarkan peraturan Gubernur No.10 tahun 2024. Program ini juga dimaksudkan untuk melalukan validasi data kepemilikan kendaraan bermotor. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 2564 |
![]() |
: | 1 |