Menindaklanjuti aduan warga terkait pembuangan limbah yang mencemari aliran sungai di wilayahnya, jajaran perangkat Kelurahan Buaran Kradenan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua tempat home industri pencucian Jeans di Jl. Pelita II Pekalongan Selatan, Senin (20/5).
Lurah Buaran Kradenan, Ryan Panji Festian menyampaikan dari sidak ini diketahui bahwa kedua home industri tersebut memang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pemilik home industri membuang langsung limbahnya tanpa dikelola terlebih dahulu. Sehingga mencemari sungai di sekitar lokasi.
Selain itu dari pembuangan limbah juga ditemukan batu apung. Usai dicek lapangan oleh tim gabungan ternyata penggilasannnya memakai busa yang telah dimodifikasi sendiri.
Ryan menambahkan tindak lanjut dari sidak tersebut pihak kelurahan akan mengundang kedua pemilik usaha yang didampingi DLH serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan rapat terkait penanganan limbah perusahaan, Selasa (28/5). (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3366 |
![]() |
: | 1 |