Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin menyerahkan 15 Surat Keputusan (SK) Purna Tugas dan 117 SK Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan per 1 Juni 2024. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (27/5).
Salahudin menyampaikan masa pensiun selaku abdi negara dan abdi masyarakat telah terpenuhi. Namun hal ini bukan berarti bahwa pengabdiannya sudah berakhir. Justru masa pensiun adalah kesempatan untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat yang tertunda karena kesibukan pada saat masih aktif bekerja sebagai ASN.
Sedangkan bagi ASN yang mendapat kenaikan pangkat menurut Salahudin bisa belajar dari para seniornya atau yang sudah pensiun ini.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menambahkan para pensiunan ini menerima Tabungan Hari Tua (THT) dan tali asih dari KORPRI. Ia berharap pengabdian mereka tidak terhenti di sini saja tetapi mereka bisa tetap memberikan sumbangsih kepada masyarakat dengan menggunakan ilmu dan pengalaman selama berdinas. Sementara bagi ASN yang naik pangkat bisa meningkatkan kinerjanya dalam rangka mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan, yaitu mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih sejahtera, mandiri, dan berbudaya berlandaskan nilai-nilai religiusitas. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3164 |
![]() |
: | 1 |