Pemerintah Kota Pekalongan, melakukan sejumlah upaya untuk mendorong, agar pasar rakyat diwilayahnya bisa menjadi pasar dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI.
Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima Disperindagkop, Edy Harsoyo, mengatakan, untuk menjadikan pasar rakyat ber-SNI memang tidak mudah, sebab ada 44 syarat yang harus dilengkapi.
Seperti misalnya setiap pasar harus memimiliki CCTV, ruang laktasi, klinik kesehatan, bahkan juga jumlah pedagang yang menjadi syarat pasar ber-SNI.
Kepada Radio Kota Batik, Edy menjelaskan, untuk mendapatkan SNI, pasar rakyat butuh sarana prasarana serta sumber daya manusia atau SDM yang memadai, dimana saat ini Pemkot secara bertahap terus melakukan revitalisasi sejumlah pasar.
Edy Harsoyo menambahkan, Pemkot menargetkan salah satu pasar di Kota Pekalongan akan mendapat SNI dalam dua tahun kedepan.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3461 |
![]() |
: | 1 |