Tim Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Pekalongan, mulai menuntaskan sejumlah kasus penyakit masyarakat yang terjadi hingga Oktober tahun ini.
Sejak awal tahun hingga saat ini, kasus yang berhasil dituntaskan diantaranya muda-mudi yang berbuat mesum, pesta miras, anak punk, tindakan asusila, serta pelajar yang keluar saat jam pelajaran.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP setempat, Sudarno, kepada Radio Kota Batik mengatakan, jumlah yang terjaring dalam operasi pekat tersebut hingga saat ini mencapai sebanyak 659 orang.
Diantaranya 281 kasus miras, 44 anak punk, perbuatan negatif dengan 37 laki-laki dan 1 orang perempuan yang terjaring razia, kemudian 7 laki-laki dan 34 orang perempuan yang melakukan tindakan asusila.
Sudarno mengungkapkan, untuk penanganan para pelajar pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, untuk bergabung melakukan razia di warnet maupun tempat bermain playstation.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3527 |
![]() |
: | 1 |