Di tengah ramainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di semua jenjang pendidikan, Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Pekalongan justru hanya membuka PPDB untuk jenjang SDLB. Sementara jenjang SMP LB dan SMA LB pihak SLB Negeri tidak membuka PPDB.
Hal itu diakui Kepala SLB Negeri Kota Pekalongan, Stephanus Widyatmoko saat dihubungi Radio Kota Batik melalui sambungan telepon, Jumat (7/6). Menurutnya pembatasan PPDB di SLB Negeri yang dikelolanya disebabkan oleh aturan yang berlaku di SLB.
Stephanus menjelaskan dalam aturan tersebut setiap rombongan belajar di SDLB hanya boleh diikuti oleh 5 siswa dengan satu orang guru. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA LB sistem pengajaran diberlakukan dengan menerapkan satu guru untuk satu siswa.
Dengan aturan tersebut dan memperhatikan kondisi sekolah Stephanus mengungkapkan pihaknya tidak mungkin membuka PPDB untuk jenjang SMP dan SMA. Sebab kuota pada dua jenjang tersebut telah terpenuhi.
Stephanus menuturkan untuk PPDB SDLB hanya dibuka 2 hari. Yaitu tanggal 10 dan 11 Juni 2024. Sementara kuota yang disediakan meliputi 1 rombel untuk SDLB tuna netra, 1 rombel untuk tuna rungu wicara, dan 2 rombel untuk tuna grahita.
Stephanus menambahkan untuk persyaratan pendaftaran yang perlu dibawa saat mendaftar berupa fotokopi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KTP orang tua disertai pula surat keterangan dari psikolog yang menjelaskan tentang ketunaan anak. Selain itu anak yang didaftarkan harus diajak untuk dilakukan asesmen. (Ribut - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4475 |
![]() |
: | 3463 |
![]() |
: | 1 |