Untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan pelayanan kesehatan dan menindaklanjuti aduan ketika menghadapi kendala, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekalongan membentuk Person In Charge (PIC) di masing-masing Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu menjelaskan selain melayani aduan PIC juga akan mengampu permintaan informasi dari masyarakat. Sedangkan untuk memaksimalkan peran PIC, secara rutin pihaknya melakukan evaluasi virtual untuk menilai tingkat responsivitas petugas PIC.
Kemudian jika akan mengganti petugas PIC, Ia meminta setiap Faskes untuk melaporkan terlebih dahulu kepada BPJS. Sebab sebelum melaksanakan tugas dan kewajibannya para petugas baru tersebut akan diberikan pelatihan, supaya pelayanan aduan dan informasi dapat berjalan dengan optimal.
Sri Mugirahayu menambahkan saat ini masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal aduan dan permintaan informasi tanpa tatap muka, dengan menggunakan aplikasi mobile JKN, Pelayanan Aduan melalui WhatsApp (Pandawa), serta BPJS online melalui zoom meeting dan Website. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4453 |
![]() |
: | 2614 |
![]() |
: | 1 |