Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Negeri di Kota Pekalongan telah resmi dibuka melalui empat jalur seleksi, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi. Di antara keempat jalur itu jalur zonasi memiliki kuota penerimaan terbanyak hingga 55%.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon menjelaskan pada PPDB 2023 jalur zonasi sempat memunculkan banyak masalah. Di antaranya banyak calon peserta yang memanipulasi data Kartu Keluarga (KK) seperti alamat rumah, sehingga membuat membuat masyarakat sekitar sekolah justru tak bisa masuk sekolah terdekat.
Untuk mengatasi hal itu pemerintah memperketat aturan sehingga mengurangi adanya manipulasi KK. Salah satu aturannya alamat KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Sedangkan jarak maksimal jalur zonasi untuk para calon siswa SMA/SMK yaitu 9-10 kilometer dari domisili sesuai KK menuju alamat sekolah.
Yulianto menambahkan selain jalur zonasi untuk jalur afirmasi memiliki kuota 20%, perpindahan tugas orang tua 5%, dan jalur prestasi sebanyak 20%. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4449 |
![]() |
: | 3453 |
![]() |
: | 1 |