Berbagai inovasi terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan salah satunya dengan menghadirkan aplikasi e-Prokumda dan Lapor BOS yang diluncurkan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid di ruang Jlamprang Setda setempat, Kamis (13/6).
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan, sekaligus penggagas aplikasi e-Prokumda, Adam Muhammad menjelaskan aplikasi ini adalah bentuk fasilitasi dalam pelayanan yang diberikan oleh bagian hukum kepada perangkat daerah terkait yang semula prosesnya manual menggunakan kertas diubah menggunakan sistem digital atau paperless. Sehingga lebih fleksibel serta bisa dikerjakan kapan pun dan di mana saja.
Adam menuturkan aplikasi yang merupakan akronim dari elektronifikasi fasilitasi penyusunan Produk Hukum Daerah ini sejalan dengan era Government 4.0. Harapannya hal ini bisa meningkatkan kinerja bagian hukum dan memberikan manfaat kepada OPD maupun masyarakat.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan sekaligus kreator aplikasi Lapor BOS, Dede Umihani menambahkan aplikasi Lapor Benar, Ontime dan Sinergi (Lapor BOS) ini diluncurkan guna mempermudah pemantauan dan pengendalian kinerja di dalam laporan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Sebab selama ini laporan yang tersusun dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kota Pekalongan masih tergolong rendah.
Ia berharap dengan adanya aplikasi Lapor BOS tersebut laporan yang dibuat Dinparbudpora bisa tepat waktu dan bisa meningkatkan nilai SAKIP. (Anto - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 2302 |
![]() |
: | 1 |