
Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Batang, tercatat ada belasan ribu pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Divisi Perencanaan Dan Data KPU Batang, Nur Taufan, mengatakan, pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik masuk dalam Daftar Pemilih Potensial, Sementara Non KTP Elektronik berjumlah 19.398 pemilih.
Kepada Radio Kota Batik, Nur Taufan merinci jumlah daftar pemilih potensial sementara non KTP Elektronik, yaitu 9.577 pemilih laki-laki dan 9.821 pemilih perempuan.
Nur Taufan menambahkan, dari hasil rekapitulasi tersebut, maka KPU akan menyerahkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk dilakukan pengecekan.
(Regina- Dirhamsyah)