Sebanyak 855 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang di Kota Pekalongan melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) para pemilih dengan mendata di masing-masing rumah warga, 24 Juni - 24 Juli 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menjelaskan coklit ini sangat penting dilakukan untuk menentukan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) nantinya. Guna mengetahui jumlah warga yang meninggal dunia, pindah domisili, dan pemilih pemula.
Fajar meminta agar masyarakat berkenan memberikan data yang benar kepada petugas Pantarlih dengan menyiapkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.
Fajar menambahkan dalam proses coklit, Pantarlih akan menggunakan aplikasi e-coklit. Petugas Pantarlih akan mendata Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan datang langsung ke rumah warga. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4416 |
![]() |
: | 1768 |
![]() |
: | 1 |