.jpg)
Pemerintah Kabupaten Pekalongan, akan menindak tegas jika ada warganya yang menangkap ikan di sungai dengan cara memakai obat kimia seperti apotas, karena dapat membahayakan lingkungan.
Hal ini diungkapkan Bupati Asip Kholbihi, usai membuka pintu bendungan Gumbiro, bersama Muspida lainya di perbatasan Desa Bukur dan Desa Krandon, Kecamatan Kesesi.
Menurut Bupati Asip Kolbihi, pihaknya sekarang ini sedang berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur pengairan untuk pertanian.
Menurut Bupati, hal ini penting diantaranya untuk meningkatkan swasembada pangan, serta untuk menjaga luas luas lahan pertanian seluas 24 ribu hektar.
Bupati Asip mengungkapkan, bendungan ini mari kita jaga bersama, jika ada warga yang menangkap ikan dengan menggunakan obat apotas, akan di proses hukum.
Asip menambahkan, pihaknya telah memerintahkan kepada aparat desa untuk setiap harinya melakukan patroli di sekitar bendungan, sehingga lingkungan di sekitar bendungan akan tetap selalu terjaga.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4833 |
Hits Hari ini |
: | 879 |
Pengunjung Online |
: | 1 |