Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dari sisi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau sektor informal di wilayah kerja Kota dan Kabupaten Pekalongan saat ini masih rendah. Tercatat baru ada 17.000an pekerja yang menjadi peserta aktif dari total 55.000 pekerja yang ditargetkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan mengungkapkan penyebab utama rendahnya kepesertaan ini karena ketidaktahuan kalangan pekerja di sektor informal tersebut.
Menurut Dedi para pekerja ini masih banyak yang mengira kalau BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja kantoran. Padahal itu bisa dimanfaatkan untuk semua pekerja. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong para pekerja di sektor informal agar dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan begitu mereka bisa merasakan manfaatnya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Sementara untuk kepesertaan pada pekerja Penerima Upah (PU) atau dari sektor formal, Dedi menambahkan sudah mencapai 82.609 tenaga kerja dari 4.455 pemberi kerja termasuk 13.400an pekerja yang baru bergabung di tahun 2024 ini. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4419 |
![]() |
: | 3189 |
![]() |
: | 1 |