
Masyarakat Kota Pekalongan diminta untuk tidak membuang sampah rumah tangga pada tong sampah yang telah disediakan di alun-alun kota.
Sebab menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso tong sampah tersebut hanya diperuntukkan bagi pengunjung taman alun-alun.
Sementara untuk sampah rumah tangga Sri Budi menegaskan bisa dibuang ke tempat sampah yang disediakan RT/RW maupun kelurahan masing-masing.
Sri Budi berharap dengan dibukanya pagar di sisi utara alun-alun pada Agustus ini masyarakat diminta untuk selalu tertib merawat bersama keindahan taman alun-alun dengan tetap menjaga kebersihan dan fasilitas umum agar terlihat rapih dan nyaman. (Naila - Ozy)