Penataan Kawasan Kumuh di Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) selaras dengan penanganan banjir dan rob.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Andrianto mengungkapkan pasca penanganan banjir dan rob di Kampung Bugisan, Pemkot Pekalongan menata di kawasan pemukimannya. Dengan sistem penanggulangan banjir dan rob berupa tanggul dan talud, air sungai sudah tidak bisa masuk lagi ke pemukiman warga, begitu pula air di pemukiman warga tidak bisa masuk ke sungai.
Menurutnya kondisi rumah-rumah warga di pinggiran Sungai Lodji itu banyak yang rapuh dan rusak. Oleh karena itu, perlu relokasi ke hunian baru bagi Warga Terdampak Proyek (WTP) Kampung Bugisan ke bantaran Klego, Kecamatan Pekalongan Timur.
Andrianto menambahkan progress pekerjaan fisik penataan Kampung Bugisan sudah 8% dengan Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) mulai 19 Juni - 10 Desember 2024 atau selama masa pekerjaan 180 hari kalender. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3002 |
![]() |
: | 1 |