Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) setempat telah menyalurkan dua tahap Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) tahun 2024 kepada 500 karyawan dan buruh pabrik rokok di wilayahnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Ahmad Husni menyebutkan BLT tahap pertama diberikan kepada 484 karyawan pada bulan April lalu, dan tahap ke-dua dibagikan untuk 16 karyawan pada Juli kemarin.
Menurut Husni BLT tersebut diberikan selama 4 kali dalam setahun dengan nominal Rp 300.000 tiap buruh per tahap. Sehingga masing-masing akan menerima total Rp 1,2 juta selama satu tahun.
Husni berharap penyaluran bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja juga kepada para petani tembakau yang terdampak oleh fluktuasi harga dan kebijakan cukai tembakau. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 2942 |
![]() |
: | 1 |