Sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), sekaligus memeringati Hari Keluarga Nasional (Harganas), Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan melaksanakan legalisasi pernikahan kepada 10 pasangan, berlangsung di ruang Jlamprang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan, Senin (5/8).
Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi menjelaskan legalisasi pernikahan yang bersinergi dengan TP-PKK Kota Pekalongan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk melaksanakan pernikahan secara legal.
Menurutnya 10 pasang pengantin tersebut mendapatkan beberapa fasilitas seperti hantaran, uang tunai sebesar Rp 1 juta, beras, dan peralatan dapur serta perubahan KTP dan KK baru.
Ketua TP-PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar bisa melegalkan pernikahannya. Dari 10 pasang pengantin tersebut menurut Inggit ada beberapa yang sudah nikah siri dan ada pula yang belum menikah karena kendala ekonomi. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3400 |
![]() |
: | 1 |